Menjalankan proyek perintis dan mereplikasi
berbagai inisiatif pembangunan yang sesuai dengan daerahnya

Berita
 » BaKTI Event: CINEMATICA, Pernikahan Usia Muda: Langkah Berani Mumine
BaKTI Event: CINEMATICA, Pernikahan Usia Muda: Langkah Berani Mumine
, 28 October

Mümine berumur 14 tahun, seperti kebiasaan anak seumurnya, Mümine masih senang bermain dengan teman-teman sebayanya. Anak remaja ini tinggal bersama dengan keluarganya di pegunungan Makedonia, Semenanjung Balkan di Eropa Selatan. Setelah menyelesaikan sekolah dasar di sekolah setempat, Mümine membantu keluarganya di perkebunan tembakau. Bila melihat Mümine dan keluarganya, semua kelihatan normal-normal saja, sama dengan kehidupan satu keluarga menengah kebawah di belahan dunia lain.

Yang mengejutkan adalah selain sumber penghasilan dari bekerja di perkebunan tembakau, sumber penghasilan lain untuk keluarganya ialah mendapatkan uang dari hasil penjualan anak gadisnya ke pria-pria yang tertarik untuk dijadikan calon istri. Tidak banyak pilihan Mümine setelah menyelesaikan sekolah dasar. Ia harus menuruti keinginan keluarga untuk ‘dijual’ kepada pria yang mengingininya sebagai istri. Disinilah keberanian Mümine untuk lepas dari budaya desa tempat dimana ia tinggal. Ia berani untuk melawan budaya tersebut dan memutuskan untuk menentukan hidupnya sendiri dan akan meneruskan ke sekolah menengah supaya bebas.

Belum banyak anak gadis yang seberuntung Mümine, yang bisa bersikap dan berani melawan budaya ditempatnya. Cerita Mümine adalah film yang diputar pada acara hasil kerjasama CINEMATICA dan BaKTI. Mengusung tema event BaKTI ”Berbagi untuk Perubahan”, Rumah Ide Makassar bekerjasama dengan Yayasan BaKTI kembali mengadakan kegiatan bulanan CINEMATICA bertema "PERNIKAHAN USIA MUDA" yang diadakan di Backyard BaKTI, tanggal 28 Oktober 2011.

Pernikahan dini atau pernikahan muda merupakan fenomena sosial yang sering terjadi dibeberapa daerah di dunia, termasuk Indonesia. Padahal di balik pernikahan dini/pernikahan di usia muda banyak hal yang mengancam seperti kesehatan reproduksi ataupun kesiapan mereka untuk memiliki anak dan membina keluarga. Tapi saat ini banyak berkembang penyebab-penyebab lain dari suatu pernikahan dini.

Fenomena pernikahan anak di bawah umur bila diibaratkan seperti fenomena gunung es, sedikit terekspos di permukaan dan sangat marak di dasar atau di tengah masyarakat luas. Seharusnya pemerintah harus berkomitmen serius dalam menegakkan hukum yang berlaku terkait pernikahan anak di bawah umur sehingga pihak – pihak yang ingin melakukan pernikahan dengan anak di bawah umur berpikir dua kali terlebih dahulu sebelum melakukannya.

Seusai pemutaran film acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dibawakan oleh Samsir Bachrir, moderator dari Rumah Ide Makassar dan pengantar diskusi mengenai pernikahan usia muda dibawakan oleh Prof. Dr. Nurul Ilmi Idrus. Prof. Ilmi mengemukakan bahwa di dalam Undang-Undang Pernikahan di Indonesia, ada kondisi tertentu yang meloloskan pernikahan dini dengan syarat, yaitu apabila perempuan hamil diluar nikah dan kondisi biologis perempuan sehingga memungkinkan dilakukannya pernikahan usia muda. Di budaya Bugis sendiri dikenal adanya mahar atau sompa dan dui' menre (uang yang dipakai dalam pernikahan).  Semakin cepat sang anak menikah, maka makin tinggi martabat orangtua sebab dianggap mampu mengontrol anaknya. Nilai virginitas di masyarakat yang tinggi menyebabkan para orangtua menikahkan anak perempuannya di usia muda, sebab anak perempuan yang masih muda umurnya dan perawan dianggap memiliki 'harga' yang tinggi bagi orangtua. Ini merupakan dampak dari pandangan negatif generasi konvensional mengenai pendidikan seks.

Lalu Prof. Ilmi menambahkan bahwa ada pula stigma di masyarakat terhadap usia nikah. Perempuan yang lambat menikah ditakutkan akan menjadi 'perawan tua'. Namun stigma ini berbeda di lingkup desa dan perkotaan. Jika anak perempuan dilamar di usia muda, orangtua akan merasa bangga, sebab beban untuk menghidupi  sang anak sudah tidak menjadi tanggungan orangtua lagi. Pernikahan dini dulunya adalah sebuah trend, khususnya di daerah pedesaan. Pendidikan yang tinggi perlahan dapat menenggelamkan trend di sebagian kalangan ini. Namun pada beberapa kasus, seperti di daerah Kajang, Bulukumba yang cukup terkenal juga dengan tradisi pernikahan usia muda, dimana menikahkan anak perempuannya setelah lulus SD (Sekolah Dasar) dan tidak memperkenankan sang anak untuk melanjutkan pendidikan. Para orangtua di daerah tersebut menikahkan anaknya dengan keluarga terdekat.

Terakhir narasumber menyampaikan bahwa menurut pendapat orangtua, pendidikan seks dianggap dapat menstimulasi anak untuk melakukan hubungan seks, sehingga hal tersebut menjadi tabu. Padahal tujuannya adalah agar anak mampu mengontrol tubuhnya  dalam faktor biologis. Pendidikan seks  pun sebenarnya telah disesuaikan dengan  jenjang usia anak. Dampak pernikahan dini adalah sang anak akan kehilangan masa remajanya, meningkatkan laju pertumbuhan penduduk dan meningkatkan angka kematian bagi ibu dan anak. Memang di daerah perkotaan umumnya dimana pendidikan dianggap lebih penting dapat menunjang pemikiran seperti itu dikalangan laki-laki maupun perempuan, namun untuk lingkup pedesaan yang cukup sudah akses pendidikan dan biaya yang mahal menjadikan hal tersebut bukan menjadi faktor utama, bahkan cenderung tidak diperhitungkan.

Selain itu, sebenarnya pemerintah harus semakin giat mensosialisasikan undang – undang terkait pernikahan anak di bawah umur beserta sanksi – sanksi bila melakukan pelanggaran dan menjelaskan resiko – resiko terburuk yang bisa terjadi akibat pernikahan anak di bawah umur kepada masyarakat, diharapkan dengan upaya tersebut, masyarakat tahu dan sadar bahwa pernikahan anak di bawah umur adalah sesuatu yang salah dan harus dihindari. Upaya pencegahan pernikahan anak dibawah umur dirasa akan semakin maksimal bila anggota masyarakat turut serta berperan aktif dalam pencegahan pernikahan anak di bawah umur yang ada di sekitar  mereka. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat merupakan jurus terampuh sementara ini untuk mencegah terjadinya pernikahan anak di bawah umur sehingga kedepannya di harapkan tidak akan ada lagi anak yang menjadi korban akibat pernikahan tersebut dan anak – anak Indonesia bisa lebih optimis dalam menatap masa depannya kelak. Sehingga langkah berani Mümine tidak sia-sia dan menolong anak-anak senasib diluar sana.

MORE CONTACT INFORMATION
facebook twitter youtube
 
 
Download
9

BaKTI - 2011 Highlights (bahasa)

File size: 179 KB   |   Latest modified: 16 Feb 2012